FORKOMBI.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (FORKOMBI) dalam beberapa hari ke depan akan menggelar hajatan akbar berupa kongres ke-7. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Jumat hingga Minggu, 27-29 Januari 2023 di Balai Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Untuk menyukseskan acara akbar tersebut, FORKOMBI melalui Panitia Pemilihan membuka pendaftaran bakal calon Koordinator Pusat (Korpus) FORKOMBI dan Peserta Penuh yang didelegasikan untuk mewakili suara ORMADA-nya dalam Kongres.
Berikut syarat peserta penuh dan bakal calon Koordinator Pusat FORKOMBI
Peserta Penuh
• Ketentuan Peserta Penuh
1. Setiap ORMADA mendelegasikan 3 (tiga) peserta
penuh
2. Peserta penuh harus mengikuti minimal 3 (tiga) kali sidang pleno untuk mendapatkan hak pilih pada pemilihan KORPUS
3. Jika kurang dari 3 (tiga) kali sidang pleno maka hak pilih akan dihapuskan
• Syarat Peserta Penuh
1. Masih menjadi mahasiswa aktif dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
2. Didelegasikan oleh ORMADA dibuktikan dengan surat mandat
Bakal Calon Korpus
• Syarat Umum Korpus
1. Maksimal mahasiswa angkatan 2018, berstatus aktif mahasiswa dibuktikan dengan Kartu Registrasi Semester (KRS) terbaru.
2. Tidak sedang menjadi ketua, sekretaris, maupun bendahara pada organisasi yang memiliki AD dan ART.
3. Setia kepada ideologi Pancasila, NKRI dan beralamatkan Batang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP).
• Syarat Khusus Korpus
1. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi Korpus FORKOMBI
2. Menyampaikan visi, misi, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan peserta Kongres.
3. Harus mengikuti sidang pleno pemilihan Korpus dan Tim Formatur dari awal sampai akhir.
4. Membuat Esai tentang Kabupaten Batang dalam lingkup: Sosial, Politik, Pendidikan, Kebudayaan dan Ekonomi (pilih salah satu), minimal 3 lembar kertas
ukuran A4 dengan font 12 dan spasi 1,5.
5. Membuat makalah strategi dan teknis tentang orientasi pengembangan FORKOMBI dan ORMADA, minimal 3 lembar kertas ukuran A4 dengan font 12
dan spasi 1,5.
6. Untuk bakal calon dari ORMADA: pernah menjabat sebagai pengurus aktif di ORMADA asal dibuktikan dengan SK Pelantikan atau 2 orang saksi.
7. Untuk bakal calon independen: pernah menjabat sebagai pengurus aktif di FORKOMBI dibuktikan dengan SK Pelantikan atau 2 orang saksi.
8. Mengisi biodata personal serta melampirkan foto ukuran 3×4 berlatar merah.
Kemudian, berikut timeline yang perlu diperhatikan dalam rangkaian pra-acara Kongres FORKOMBI nanti:
20 Januari 2022: Sosialisasi formatpemberkasan Bakal Calon Korpus dan Peserta Penuh
22 Januari 2022: Batas pengumpulanberkas Bakal Calon Korpus
24 Januari 2022: Pengumuman Calon Korpus Kongres VII
25 Januari 2022: Masa kampanye calon Korpus Kongres VII
26 Januari 2022: Batas pengumpulan berkas Peserta Penuh
Sebagai informasi, format administrasi dapat dilihat pada link berikut : https://bit.ly/formatpanlih2023, lalu berkas dijadikan satu file dalam bentuk PDF dan dikirimkan ke CP 0812-5987-8848 atas nama Hardian Eka selaku Panitia Pemilihan.
Reporter: Muhammad Zhur Rifqi
Editor: Muhammad Fajar Sodik